Beranda Berita Utama Kata Wali Kota Bekasi Soal Gapura Perumahan Dukuh Zamrud Telan Anggaran Hampir Rp1 Miliar
MEWAH: Gapura Perumahan Dukuh Zambrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menuai sorotan publik lantaran anggaran pembangunannya yang nyaris mencapai Rp1 miliar.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, buka suara terkait pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, yang belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran pembangunan gapura tersebut hampir menembus Rp1 miliar.
Tri menjelaskan, rencana pembangunan gapura tersebut muncul melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang merupakan jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan di lingkungannya.
“Kan ada ruang ya kalau kita di dalam rangka proses perencanaan pembangunan. Ada ruang dimana ada proses melalui Musrenbang yang kemudian munculnya dari warga masyarakat,” ujar Tri saat dijumpai di Pemkot Bekasi pada Kamis, (8/1) sore.
Ia menuturkan, gapura tersebut merupakan realisasi dari pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Bekasi. Usulan pembangunan gapura berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses pada akhir 2023, kemudian diusulkan pada awal 2024 dan direalisasikan pada 2025.
“Warga kan tentu ada yang melalui pokok-pokok pikiran yang terhormat. Ada juga yang melalui proses bagian dari pola teknokratis. Jadi saya kira kalau soal urgensi dan sebagainya ditanyakan kepada yang kemudian mengusulkan dan sebagainya,” jelas Tri.
BACA JUGA: Pembangunan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud Telan Anggaran Hampir Rp1 Miliar APBD Kota Bekasi
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Bekasi hanya melaksanakan program yang telah disepakati sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam kemudian ditetapkan melalui PERDA, kesepakatan bersama ya kami pemerintah tentu akan melaksanakan,” pungkas Tri.
Sekedar diketahui berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, nilai pagu anggaran pembangunan gapura tersebut tercantum sebesar Rp997.450.000 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. (cr1)

1 day ago
15

















































