Beranda Berita Utama Kasus Pembunuhan Artis Sandy Permana, Terdakwa Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara
Polisi menangkap Nanang alias Gimbal, terduga pelaku pembunuhan terhadap Sandy Permana (46), aktor sinetron Misteri Gunung Merapi 3. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di wilayah Karawang pada Rabu (15/1). FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nanang Irawan alias Gimbal, terdakwa kasus pembunuhan artis Sandy Permana, pemeran sinetron Misteri Gunung Merapi 3, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan,” demikian tuntutan yang dilihat di situs SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10).
Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di PN Cikarang pada Kamis (30/10). Jaksa menilai Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Kasus pembunuhan Sandy Permana terjadi pada Januari 2025 di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jaksa memaparkan, Nanang dan Sandy telah saling mengenal sejak 2017 karena tinggal di lingkungan yang sama. Namun, hubungan keduanya tidak harmonis sejak 2019.
Hal itu disebut terjadi ketika Sandy menggelar pesta pernikahan dan mendirikan tenda di pekarangan rumah Nanang tanpa izin, bahkan menebang pohon milik Nanang. Sejak kejadian itu, keduanya tak lagi bertegur sapa.
Pada 2020, Nanang dan keluarganya menjual rumah dan pindah ke kontrakan lain di perumahan yang sama. Namun, konflik di antara mereka belum benar-benar selesai.
Ketegangan kembali muncul pada Oktober 2024, saat keduanya menghadiri rapat warga terkait pencopotan Ketua RT 005 karena dugaan perselingkuhan. Dalam rapat itu, Sandy sempat beradu mulut dengan istri Ketua RT. Nanang yang turut hadir menegur dengan kalimat, “Nggak usah teriak-teriak, biasa aja.”
BACA JUGA: Istri Gimbal Minta Maaf ke Keluarga Sandy Permana
Menurut jaksa, Sandy tak terima dan membalas dengan ucapan yang menyinggung status Nanang sebagai bukan warga setempat. Sejak saat itu, hubungan keduanya kian memanas.
Puncaknya terjadi pada 12 Januari 2025. Saat itu, Sandy meludah dengan tatapan sinis ke arah Nanang yang tengah memperbaiki sepeda motor di depan rumah. Tersinggung, Nanang mengejar Sandy sambil membawa pisau dapur.
Dalam kondisi emosi, Nanang menusuk perut kiri Sandy sebanyak dua kali. Sandy sempat melawan, namun Nanang kembali menikam ke arah pelipis kiri, kepala, dada, dan leher. Sandy berusaha melarikan diri, tetapi Nanang terus mengejarnya dan kembali menusuk di bagian punggung.
Jaksa mengatakan ada warga lain yang melihat Sandi dalam kondisi berdarah-darah. Warga itu kemudian berteriak minta tolong hingga akhirnya warga lain datang untuk sama-sama melarikan Sandy ke rumah sakit.
BACA JUGA: Gimbal Habisi Aktor Sandy Permana karena Sakit Hati
Sandy sempat dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulya, namun pihak RS tidak bisa melakukan tindakan darurat karena keterbatasan alat. Sandy kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cileungsi dan setelah sampai di Rumah Sakit Cileungsi, pihak Rumah Sakit Cileungsi menyatakan bahwa korban Sandy Permana sudah meninggal.
Nanang kemudian melarikan diri dengan menumpangi truk beberapa kali hingga tiba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dia mematikan handphone (HP) selama dalam pelarian.
Pelarian Nanang berakhir pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10.45 WIB. Ia ditangkap di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Nanang sempat mencukur rambutnya untuk menghilangkan rambut gimbal yang menjadi ciri khas fisiknya. (oke)

1 month ago
55

















































