Jelang Groundbreaking PSEL 8 Juli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Warning Pemkot Tuntaskan Lahan

16 hours ago 14

Beranda Berita Utama Jelang Groundbreaking PSEL 8 Juli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Warning Pemkot Tuntaskan Lahan

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi serius menuntaskan kesiapan lahan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Sumur Batu, menjelang groundbreaking pada 8 Juli mendatang.

Ia meminta Pemkot memastikan tidak ada persoalan hukum yang menghambat, terutama terkait kejelasan pembebasan lahan warga serta kesiapan area tambahan untuk pengolahan residu dari operasional proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

“Jadi pemerintah kota harus juga mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan pengelolaan residu dari hasil pembakaran PLTSa yang nantinya akan dibuat,” ujar Latu kepada Radar Bekasi, Kamis, (11/6).

Ia menekankan, pemerintah perlu memastikan aspek lingkungan dan sosial telah terselesaikan agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat. Menurutnya, aksi demonstrasi saat groundbreaking berlangsung harus dihindari karena dapat mencoreng pelaksanaan proyek.

“Jadi jangan sampai, ketika nanti ada groundbreaking, ada yang melakukan aksi demonstrasi. Nah, itu jangan sampai terjadi, itu menjadi hal-hal yang tidak diinginkan sekali. Karena apa? Karena itu akan menjadi mencoreng kita. Ini sudah ditetapkan dari dana APBN, PSN (Proyek Strategis Nasional), tapi secara lingkungannya belum clear,” ungkap politisi partai PKS itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih memastikan pihaknya saat ini terus mematangkan semua hal yang dibutuhkan untuk persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Saat ini pihaknya tengah mematangkan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu, yang diupayakan semua persiapan selesai di akhir bulan Juni mendatang.

“Jadi kedepannya Kota Bekasi sudah berpikir untuk semua sampah itu diselesaikan. Gunungannya hilang, sampah yang baru masuk ke PLTSA (PSEL),” ucapnya.

Diketahui hingga saat ini pembebasan lahan mengenai mega proyek PLTSa Sumurbatu di Kota Bekasi tinggal menyisakan lahan sisa 3,5 Hektare, dari kebutuhan lahan sebesar 6,1 hektare. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |