Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi, Kamis 21 Mei 2026
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok Satlantas Restro Bekasi Kota.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kota Bekasi, yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekarang tidak perlu lagi untuk jauh-jauh datang ke kantor polisi. Pasalnya, kini mengurus perpanjangan SIM dapat dilakukan di gerai-gerai SIM keliling.
Hari ini layanan pengajuan perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi dijadwalkan hadir saat Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Lapangan Bola Perum Eraska RT3/11 Jatisampurna, Pukul 08.00 – 11.00 WIB, Kamis (21/5/2026).
Adapun sebelum mengajukan perpanjangan kartu SIM, terdapat beberapa persyaratan yang harus disiapkan sebelum datang ke lokasi gerai SIM Keliling, yaitu sebagai berikut:
1. Lima lembar fotokopi KTP.
2. KTP asli.
3. Tiga lembar fotokopi SIM.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 20 Mei 2026
Terpisah, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, Samsat Keliling hari ini berlangsung di Mono Caffe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Selain itu, syarat yang harus harus dibawa sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu dokumen seperti: KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Lebih lanjut gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan, untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (zak)

12 hours ago
25

















































