Gedung Baru MPP Kota Bekasi Lebih Luas, tapi Parkiran Kendaraan Terbatas

1 day ago 7

Beranda Berita Utama Gedung Baru MPP Kota Bekasi Lebih Luas, tapi Parkiran Kendaraan Terbatas

GEDUNG BARU: Pelayanan MPP di gedung barunya yang berada di Jalan Ahmad Yani mulai beroperasi sejak Senin (2/12) kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gedung baru Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi resmi beroperasi, Senin (2/12). Di gedung barunya yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan tersebut tersedia 30 gerai dengan 141 layanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, menyampaikan ada beberapa kelebihan dan kekurangan pelayanan MPP setelah menempati gedung baru.

Di antaranya, dapat melangsungkan efisiensi anggaran lantaran sudah tidak perlu menyewa tempat seperti sebelumnya ketika berada di Mall BTC 2. Terlebih, gedung MPP baru lebih luas dengan luasan mencapai 1.800 meter persegi.

BACA JUGA: Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Akhirnya Punya Gedung Sendiri

“Otomatis (luasan area MPP) itu juga menjadi keunggulan. Kemudian kalau disana (tempat yang lama) satu lantai, ini (tempat yang baru) dua lantai, memang butuh tehnik khusus,” ungkapnya.

Sementara di sisi lainnya, gedung MPP yang baru masih memiliki kapasitas daya tampung parkir kendaraan yang terbatas.

“Untuk itu kita imbau yang datang untuk menggunakan angkutan umum atau kantong-kantong parkir yang ada di sekitar lalu berjalan kaki sedikit,” ungkapnya.

Sejumlah tantangan juga harus dipastikan dapat teratasi, mulai dari kebersihan gedung, keamanan, hingga penunjang layanan lainnya.

“Sekarang otomatis kami yang harus mengelola, itu menjadi tantangan kami. Operasional di hari pertama ini akan terus kami evaluasi,” tambahnya.

Sekedar informasi, kontrak MPP di lokasi yang lama berakhir pada Desember 2024. Setiap bulannya, berkisar 9 ribu pemohon layanan datang ke MPP Graha Dudung T Rustandi Kota Bekasi. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |