Fraksi PKB DPRD Dorong Penambahan Kuota Insentif Guru Ngaji dan Marbot 2026

5 days ago 21

Beranda Politik Fraksi PKB DPRD Dorong Penambahan Kuota Insentif Guru Ngaji dan Marbot 2026

PEMBAHASAN: Anggota Banggar dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Basri (kedua kiri) saat mengikuti pembahasan KUA PPAS 2026, bersama Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bekasi mendorong penambahan kuota penerima insentif bagi guru ngaji, marbot masjid, imam, serta amil jenazah pada 2026.

Usulan ini disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi.

“Insentif guru ngaji, marbot masjid, imam amil jenazah, sesuai data yang masuk yaitu sekitar 4.400, biar terakomodir semua se-Kabupaten Bekasi. Tadi di Banggar, saya (Fraksi PKB) dorong biar bisa dapat semua,” ujar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, kepada Radar Bekasi, Selasa (28/10).

Saat ini, penerima insentif di Kabupaten Bekasi baru mencapai 2.400 orang. Tahun 2026, Fraksi PKB mendorong penambahan kuota sebagai prioritas program Bupati Bekasi, dengan besaran insentif sekitar Rp300 ribu per orang per bulan.

“Itu kita dorong, kita rekomendasi, arena insentif guru ngaji ini program bupati, jadi melanjutkan dan menambah kuota saja. Kita dorong ke Kesra, nominalnya per bulan itu Rp300 ribu per orangnya,” ungkapnya.

Jika kuota dinaikkan menjadi 4.400 orang, total anggaran mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun.

“Kalau sebelumnya hanya 2.400 orang penerima,” sambung politikus PKB ini.

Hasan menambahkan, jika usulan Fraksi PKB direalisasikan, maka akan dilakukan sinkronisasi dan verifikasi oleh penyuluh KUA di setiap kecamatan. Ia menilai tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk menolak usulan tersebut.

“Ya kita harus memperhatikan mereka, mohon maaf hanya Rp300 ribu, itu sangat kecil sekali. Ini harusnya diprioritaskan, inikan membangun sisi religius dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Kalau bukan kita yang mikirin siapa lagi,” ucapnya.

Selain itu, dalam pembahasan KUA-PPAS, anggaran hibah untuk pesantren disepakati sebesar Rp2 miliar. Anggaran ini turun dari sebelumnya Rp3 miliar karena efisiensi anggaran.

“Hibah untuk pesantren tadi dianggarkan Rp2 miliar. Tapi proposal yang masuk sudah ratusan. Nanti sesuai jumlah proposal yang masuk dan lolos verifikasi,” ungkapnya.  (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |