Beranda Cikarang Dugaan Penjualan Obat Keras di Sukatani Nihil
CEK: Jajaran Polsek Sukatani saat mendatangi lokasi yang dilaporkan soal dugaan penjualan obat keras daftar G di wilayah Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/10). FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Laporan warga soal dugaan penjualan obat keras daftar G di wilayah Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, direspons oleh jajaran Polsek Sukatani.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi pada Selasa (28/10) sore, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Maurits Bisuk, mengatakan pihaknya bersama unit Samapta dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian memeriksa rumah yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tersebut.
“Dari hasil pengecekan rumah yang diduga menjadi lokasi penjualan obat daftar G tersebut, tidak ditemukan aktivitas jual beli maupun barang bukti obat keras,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sebagai bentuk cepat tanggap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Hasil pengecekan hari ini nihil, namun pengawasan tetap kami lakukan,” jelasnya. (oke)

1 week ago
19
















































