Beranda Metropolis DPRD Soroti Komisi I DPRD Soroti Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Bekasi
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi ‘akbar’ yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Sebanyak 250 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dirotasi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu (29/10).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kinerja pelayanan publik. Namun, ia menegaskan bahwa prosesnya harus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Yang pertama, kelihatan mutasi, rotasi itu memang sejak awal. Saya di Komisi saat itu menekankan kepada eksekutif untuk segera melakukan proses ini. Sudah lama saya mendorong. Kenapa? Karena perform pemerintah dalam hal ini, fungsi pelayanan terhadap masyarakat, itu sangat tergantung pada birokrat yang ada, ASN yang ada di pemerintah,” ujar Rizky saat podcast bersama Radar Bekasi di Kantor DPRD Bekasi, Kamis, (30/10).
Ia menilai perombakan jabatan di tubuh Pemkot Bekasi harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Biar pelayanan tidak terhambat, maka ayo berbenah, rapihkan semua struktur dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Maka dalam proses ini, kita memahami bahwa ini domain eksekutif. Eksekutif berhak melakukan proses mutasi-rotasi dengan catatan golnya untuk pelayanan publik dan prosesnya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel pastinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizky menekankan pentingnya penerapan sistem merit agar pejabat ditempatkan sesuai kompetensi dan keahlian.
“Ini harus menjadi harga mati. Karena ini menjadi landasan utama, bukan landasannya kedekatan personal. Kalau merit system dilaksanakan secara adil, secara objektif, maka posisi tertentu akan ditempatkan atau akan diisi oleh orang yang ahli di bidangnya,” jelasnya.
Meski demikian, Komisi I DPRD mengaku tidak dilibatkan secara langsung dalam pembahasan rotasi-mutasi tersebut.
“Dari proses sebelumnya, kita di Komisi I yang menjadi mitra ke pemerintahan dalam hal kepegawaian, tidak ada diskusi jauh terkait ini. Tapi sebagai mitra kinerja pemerintahan, tentu kita juga punya catatan dari hasil beberapa kali rapat dengan BKPSDM,” ungkap Rizky.
Rizky menambahkan, DPRD saat ini akan memfokuskan fungsi pengawasan terhadap pejabat yang baru dilantik.
“Ketika proses 250-an orang ini sudah dilakukan, sudah tinggal hari ini kita ingin melakukan tugas kita sebagai fungsi kontroling, fungsi pengawasan. DPRD sebagai perwakilan rakyat akan melakukan proses pengawasan terhadap orang-orang yang baru saja dilantik ini,” katanya.
Ia memastikan, DPRD akan memanggil pihak terkait untuk mengevaluasi dasar pertimbangan dalam rotasi tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan ajak rapat bersama dinas atau badan-badan terkait dengan proses mutasi-rotasi. Akan kita panggil ke Komisi I BKPSDM, Sekda, pihak-pihak yang domainnya terlibat dalam proses mutasi-rotasi. Yang pertama yang ingin kita pertanyakan, anggaplah proses sudah berjalan. Kita mau tahu tolak ukurnya apa saja mereka melakukan proses ini,” tutur Rizky.
Politisi PKB itu juga mengingatkan agar rotasi-mutasi tidak didasarkan pada kedekatan personal.
“Kenapa merit sistem yang saya kencangkan sejak awal, itu kan menghindari proses subjektifitas. Like or dislike, dekat atau tidak dekat, teman atau saudara atau keluarga, itu kan menghindari ruang-ruang itu,” tegasnya.
Rizky juga menilai masih terlalu dini untuk menentukan apakah pejabat yang baru dilantik sudah sesuai dengan job description atau tupoksi masing-masing.
“Menurut kami masih terlalu dini untuk menilai, untuk menilai pas dan tidaknya terhadap 250 orang ini. Maka kita beri waktu, kita beri waktu sampai batas waktu tertentu. Kita lakukan proses pengawasan dan proses evaluasi. Jadi kalau ternyata tidak maksimal kinerjanya, kita berhak untuk menyampaikan hasilnya,” pungkasnya (rez)

4 days ago
34















































