DPRD Rencanakan Pembahasan Revisi Perda Pariwisata 2026

6 days ago 27

Beranda Cikarang DPRD Rencanakan Pembahasan Revisi Perda Pariwisata 2026

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini masih sebatas usulan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan revisi Perda tersebut diusulkan masuk dalam rencana pembahasan 2026 di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Itu baru Bapemperda, baru program usulan dari Pemerintah Daerah yang akan dimasukkan ke dalam rencana pembahasan 2026, usulan dari dinas teknis. Kita baru mau membahas itu,” ujar Ade Sukron, kepada Radar Bekasi, Minggu (23/11).

Terkait adanya silang pendapat antara Fraksi PKS dan PDIP soal wacana revisi Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Ade menilai hal tersebut masih terlalu dini.

“Bukan sepakat atau tidak sepakat, orang kita juga baru membahas penjadwalan, untuk menyepakati apakah Perda ini masuk pada Prolegda,” ucapnya.

Ade menambahkan, revisi Perda Pariwisata akan mencakup berbagai aspek, seperti pariwisata industri, religi, desa wisata, serta hiburan. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |