Dasco Ahmad Temui Manajemen Pabrik Ban Michelin di Cikarang, Ungkap Kesepatan Tiga Hal

1 day ago 9

Beranda Berita Utama Dasco Ahmad Temui Manajemen Pabrik Ban Michelin di Cikarang, Ungkap Kesepatan Tiga Hal

Sejumlah buruh pabrik produsen ban Michelin, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, kembali melakukan aksi demo pada Senin (3/11). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah buruh pabrik produsen ban Michelin, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, kembali melakukan aksi demo pada Senin (3/11). Mereka menuntut perusahaan mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jika melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan pekerjanya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, sebanyak 240 pekerja telah menerima surat PHK.

Aksi ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyatakan kedatangannya ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk atas perintah Presiden Prabowo untuk menyelesaikan masalah yang dialami para pekerja.

Selama dua jam bertemu manajemen perusahaan, Dasco kemudian menyampaikan hasil pertemuannya dari atas mobil komando. Aksi buruh berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.

“Kami tadi sudah melakukan pembicaraan dengan manajemen PT Multistrada Indonesia, beberapa hal yang sudah disampaikan dan kemudian kita sepakati bersama. Yang pertama, proses-proses PHK untuk disetop dulu,” ucap Dasco di hadapan buruh.

Dasco menegaskan, apabila ada PHK, prosesnya harus mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan ketentuan tenaga kerja yang berlaku.

“Kedua, apabila ada proses-proses PHK harus mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama dan ketentuan tenaga kerja yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Karyawan Pabrik Ban Michelin di Cikarang di-PHK

Selain itu, Dasco meminta manajemen perusahaan untuk memperkerjakan kembali karyawan yang dirumahkan.

“Ketiga kami minta kepada manajemen untuk yang saat ini teman-teman yang dirumahkan untuk segera bekerja kembali,” tambahnya.

Menurut Dasco, perusahaan harus memperkerjakan kembali para pekerjanya karena terdapat kesalahan dalam proses PHK. Ia juga menegaskan telah memberi waktu tujuh hari kepada manajemen untuk menindaklanjuti hal ini.

Selain itu, Dasco mengingatkan perusahaan agar selalu melakukan perundingan dengan serikat buruh sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga meminta para buruh tetap menjaga kondusivitas, karena perusahaan masih melakukan produksi.

“Selanjutnya, apabila ada proses-proses berikutnya agar pihak manajemen dapat melakukan perundingan sesuai dengan ketentuan dan saya juga minta kepada teman-teman menjaga kondusivitas, dan dapat bekerja kembali seperti biasa,” terangnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |