Cuma Pakai Tank Top, Poppy Sovia Alami Pelecehan Verbal di Rest Area!

4 days ago 28

Beranda Entertainment Cuma Pakai Tank Top, Poppy Sovia Alami Pelecehan Verbal di Rest Area!

Cerita Poppy Sovia alami pelecehan. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Aktris Poppy Sovia baru-baru ini mengalami kejadian tidak menyenangkan saat singgah di sebuah rest area tol. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Poppy membagikan pengalaman pahit ketika dirinya menjadi korban pelecehan verbal oleh segerombolan pria.

Dalam unggahan video yang dilihat pada Jumat (31/10), Poppy menceritakan bahwa kejadian itu terjadi setelah dirinya keluar dari minimarket di area peristirahatan tersebut. Ia mengaku mendapat respons mencemooh dari sejumlah pria yang ditemuinya di lokasi.

“Gue baru aja pulang dari adalah minimarket gitu tadi berhenti di rest area ada momen yang bikin gue pengen melempar sesuatu yang benda yang gue pengen beli ke mereka segerombolan laki-laki gue nggak tahu ya, tuh laki-laki berasal dari mana,” ungkap Poppy dalam unggahannya.

Poppy menjelaskan bahwa pelecehan verbal tersebut terjadi karena penampilan yang ia kenakan saat itu dianggap “terbuka” oleh para pria tersebut. Ia menyebut mengenakan tank top, dan menurutnya, pakaian seperti itu bukanlah hal yang salah.

“Gue suka berpakaian seperti ini so what gitu loh so what gitu loh? Gue nggak abis pikir sama respons-respons orang yang khususnya laki-laki ya ini mengeluarkan suara-suara mencemooh gitu, mengeluarkan suara-suara bahwa perempuan itu berkah dilecehkan secara verbal,” kata Poppy dengan nada kesal.

Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Ungkap Ingin Jadi IRT, tapi Syaratnya Bikin Deddy Corbuzier Geleng-geleng!

Merasa geram atas kejadian tersebut, Poppy menegaskan bahwa dirinya tidak akan diam jika mengalami kejadian serupa di masa depan. Ia bahkan menyampaikan pesan keras kepada para pelaku pelecehan agar belajar menghormati perempuan.

“Lu pikir kalau lu punya adik perempuan, ibu, atau keluarga perempuan, lu rela mereka dilecehkan kayak gitu? Anjir, kalau gue sekali lagi nemuin orang-orang kayak gitu, gue nggak ragu sih nyambit apapun yang ada di tangan gue biar pada belajar,” tegasnya.

Unggahan Poppy ini pun mendapat banyak dukungan dari warganet dan rekan sesama artis. Mereka mengecam tindakan pelecehan tersebut serta memuji keberanian Poppy yang bersuara lantang membela haknya sebagai perempuan.

Perlu diketahui, pelecehan verbal termasuk dalam kategori kekerasan seksual nonfisik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam aturan tersebut, pelaku pelecehan verbal dapat dikenai hukuman penjara maksimal 9 bulan dan/atau denda hingga Rp10 juta.

Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga dapat menjerat pelaku dengan Pasal 315 tentang penghinaan ringan, apabila pelecehan tersebut mengandung unsur penghinaan.

Dasar hukum lainnya juga tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menjamin hak dan keamanan korban dalam melaporkan tindakan pelecehan.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |