Besok, Buruh Bekasi Bakal Geruduk Pemkot Bekasi, Desak UMK 2026 Naik 10-15 Persen

6 days ago 22

Beranda Bekasi Besok, Buruh Bekasi Bakal Geruduk Pemkot Bekasi, Desak UMK 2026 Naik 10-15 Persen

Ilustrasi massa buruh saat demonstrasi beberapa waktu lalu. Foto:Dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), dikabarkan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis(30/10/2025).

Sarino, perwakilan koordinator aksi BBM, mengungkapkan aksi mereka  untuk mendesak pemerintah agar segera merancang dan membahas kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 10-15 persen di tahun 2026.

Massa buruh juga menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021, tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai membebani kaum pekerja.

BACA JUGA: Buruh Kukuh Upah Naik 16 Persen

“Kita melakukan aksi di kantor Wali Kota dengan beberapa tuntutan. Ya salah satunya kenaikan upah 10% sampai 15%, termasuk segera rundingkan kenaikan upah tahun 2026 dan tentang minta penghapusan PP 35 tahun 2021 segera dihapuskan karena membebani kaum buruh,” ujar Sarino saat dihubungi radarbekasi.id Rabu (29/10/2025).

Sarino, menuturkan aksi buruh Bekasi ini akan berlangsung di dua tempat, yaitu di Kota Bekasi dan Jakarta. Ia mengatakan aksi di depan gedung Pemkot akan diisi oleh buruh Kota Bekasi.

Sedangkan buruh yang berasal dari Kabupaten Bekasi akan bergabung dengan aliansi buruh lainnya untuk menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta.

“Persiapan sudah dilakukan ya, kan kita aliansi itu dari 24 federasi. Nah kebetulan kan juga tanggal 30 ada aksi juga di istana. Nah tapi kita semua sudah bersepakat, itu temen-temen kabupaten yang ke istana, tapi temen-temen kota yang khususnya di wali kota,” kata Sarino.

Dia memastikan aksi yang digelar besok, aksi damai yang disebabkan kegelisahan kaum buruh yang menilai belum ada itik terang dalam perundingan upah. Ditambah tenggat waktu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di November 2025, semakin dekat.. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |