Anggota BPD Terpilih Diminta Punya Integritas 

2 hours ago 7

Beranda Cikarang Anggota BPD Terpilih Diminta Punya Integritas 

ILUSTRASI: Sejumlah panitia saat menggelar pemilihan Anggota  BPD di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 154 desa se-Kabupaten Bekasi telah rampung digelar pada 21–23 Mei 2026. Para anggota terpilih kini menunggu proses pelantikan untuk menjalankan masa bakti 2026–2034.

Setelah tahapan tersebut selesai, Kabupaten Bekasi akan menghadapi agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengingatkan agar anggota BPD menjaga profesionalitas, integritas, dan netralitas, terutama saat tahapan Pilkades berlangsung.

“Saya berharap dan minta kepada seluruh BPD yang terlantik nanti punya integritas agar pemerintahan itu berjalan dengan baik,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar, kepada Radar Bekasi, Minggu (24/5).

Menurut Ibnuh, BPD memiliki peran penting dalam menjaga jalannya proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, mereka harus mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional.

Mantan Kepala Desa Samudrajaya tiga periode itu menjelaskan, setelah pemilihan biasanya dilakukan pembentukan struktur kepengurusan BPD di masing-masing desa sebelum pelantikan dilaksanakan.

”Untuk pelantikannya kita belum dapat informasi. Dan pastinya akan digelar agenda itu mungkin setelah selesai semua tahapannya. Tinggal proses berikutnya panitia akan melaporkan ke DPMD daftar nama-nama yang akan dilantik, tinggal selanjutnya mereka akan bekerja di 2026-2034,” ucapnya.

Ia menambahkan, anggota BPD terpilih akan bermusyawarah menentukan susunan kepengurusan, mulai dari ketua, sekretaris, hingga wakil ketua.

“Mereka biasanya bermusyawarah untuk menentukan siapa yang dinilai pantas dan layak memimpin struktur organisasi BPD,” tambahnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |