Akhirnya PSSI Pecat Patrick Kluivert

13 hours ago 19

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, tampak menunduk lesu usai Indonesia kalah dari Irak yang memupus mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026. Foto: X@BolaBolaAja.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya resmi memutus kontrak kepelatihan dengan pelatih Patrick Kluivert sebagai kepala pelatih Timnas Indonesia, dan melepas tim kepelatihannya yang berasal dari Belanda.

“Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Tim Kepelatihan Tim Nasional Indonesia secara resmi menyepakati pengakhiran kerja sama lebih awal melalui mekanisme mutual termination,” demikian pernyataan resmi PSSI pada Kamis (16/10/2025).

Pengumuman pengakhiran kerja sama PSSI dan Patrick Kluivert diumumkan melalui laman resmi federasi, yang menyebutkan bahwa pemutusan kontrak tim kepelatihan berdasarkan kesepakatan bersama.

BACA JUGA: Patrick Out! Menggema di Jagat Maya, Begini Respons Erick

“Kesepakatan ini ditandatangani antara PSSI dan Para Pihak di Tim Kepelatihan yang sebelumnya terikat kontrak kerja sama berdurasi dua tahun,” tambahnya.

Pria asal Belanda itu sebelumnya ditunjuk sebagai pelatih Timnas Indonesia pada Januari 2025 dan datang bersama dua asistennya, Alex Pastoor serta Danny Landzaat. Ketiganya dikontrak untuk masa kerja dua tahun hingga 2027.

PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim kepelatihan yang telah mengabdikan diri selama masa tugas untuk Timnas Indonesia, pasca kegagalan di babak Kualifikasi Piala Dunia 2025.

“PSSI menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh anggota tim kepelatihan selama masa tugasnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap program pembinaan dan pengembangan sepakbola nasional,” bunyi pernyataan resmi federasi.

Lebih jauh dengan berakhirnya kerja sama ini, Kluivert tercatat hanya 10 bulan menangani Timnas Indonesia. Legenda sepak bola Ajax itu, gagal memenuhi harapan besar publik Tanah Air untuk membawa skuad Garuda melangkah menuju Piala Dunia 2026. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |