Urai Kepadatan Arah Jakarta, One Way Nasional Berlaku dari Semarang sampai Cikampek

8 hours ago 12

Beranda Berita Utama Urai Kepadatan Arah Jakarta, One Way Nasional Berlaku dari Semarang sampai Cikampek

Penerapan sistem one way nasional pada arus balik Lebaran diberlakukan dari Km 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, hingga Km 70 Tol Cikampek Utama mulai sore ini, Selasa (24/3).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerapan sistem one way nasional pada arus balik Lebaran diberlakukan dari Km 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, hingga Km 70 Tol Cikampek Utama mulai sore ini, Selasa (24/3). Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju arah Jakarta.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way. Setelah sebelumnya diberlakukan one way lokal, hari ini diterapkan one way nasional yang diprediksi bertepatan dengan puncak arus balik.

“Diperkirakan puncak arus balik terjadi hari ini, sehingga sore ini kita laksanakan one way nasional,” ujar Listyo saat memimpin flag off di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Kapolri menekankan pentingnya keselamatan bagi para pemudik yang kembali ke kota asal. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat lelah serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

“Manfaatkan fasilitas di rest area, pos pelayanan, maupun pos terpadu. Jika lelah, silakan beristirahat dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya bottleneck di sejumlah titik, di antaranya dengan memanfaatkan tol fungsional serta penerapan rekayasa lalu lintas tambahan yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kakorlantas.

Kapolri juga mengajak masyarakat memanfaatkan alternatif moda transportasi seperti kereta api yang dinilai lebih nyaman. Di samping itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus balik.

Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki fleksibilitas waktu diimbau untuk menunda perjalanan balik pada 25 hingga 27 Maret 2026 guna menghindari puncak kepadatan.

“Dengan pengaturan ini, diharapkan arus balik dapat terurai dan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” pungkasnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |