Beranda Entertainment Tak Tuntut Gono Gini! Ini Rincian Harta Atalia Praratya usai Gugat Cerai Ridwan Kamil
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Foto: Istimewa
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, resmi menggugat cerai sang suami yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung.
Sidang gugatan cerai tersebut digelar pada Rabu (17/12/2025) dan langsung menjadi perhatian publik, mengingat keduanya merupakan figur publik yang dikenal luas.
Dalam proses gugatan cerai tersebut, Atalia menegaskan bahwa dirinya tidak menuntut harta gono gini dari Ridwan Kamil.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama gugatan tersebut semata-mata untuk mengakhiri hubungan sebagai pasangan suami istri, tanpa melibatkan persoalan pembagian harta bersama.
Sikap Atalia ini sejalan dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di laman elhkpn.kpk.go.id.
Dalam laporan tersebut, Atalia Praratya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp26.500.089.979 atau sekitar Rp26,5 miliar. Seluruh harta tersebut dilaporkan sebagai kekayaan pribadi Atalia dan tidak berkaitan dengan statusnya sebagai istri Ridwan Kamil.
Perempuan yang akrab disapa Bu Cinta itu memiliki porsi kekayaan terbesar berupa aset tanah dan bangunan. Tercatat ada 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp19.568.741.000. Aset properti tersebut tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Gianyar dan Bandung.
Selain harta tidak bergerak, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu juga memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi. Kendaraan yang tercatat atas nama Atalia antara lain mobil Hyundai matic keluaran 2017, sepeda motor Royal Enfield 2017, Honda Beat 2018, Kawasaki W175 2019, dan Honda CBR 2019.
Baca Juga: Atalia Praratya Bagikan Kabar Duka di Tengah Proses Perceraian dengan Ridwan Kamil
Tak hanya itu, Atalia juga melaporkan kepemilikan kendaraan yang lebih baru, seperti mobil listrik Wuling CVT 2022, motor Vespa matic 2022, serta mobil Hyundai Ioniq 6 keluaran 2023. Total nilai aset kendaraan dan alat transportasi tersebut mencapai Rp1.838.700.000.
Dalam LHKPN, Atalia juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp678.518.644, surat berharga sebesar Rp720.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp8.610.302.831. Selain itu, terdapat pula kategori harta lainnya dengan nilai Rp157.065.509.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total kekayaan Atalia Praratya sebenarnya mencapai Rp31.573.327.984.
Namun, dalam laporan yang sama, Atalia juga melaporkan memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp5.073.238.005. Setelah dikurangi utang tersebut, total kekayaan bersih Atalia tercatat sebesar Rp26.500.089.979.
Dengan data kekayaan tersebut, keputusan Atalia untuk tidak menuntut harta gono gini dalam gugatan cerainya terhadap Ridwan Kamil semakin menjadi sorotan publik.
Sikap tersebut dinilai menunjukkan bahwa gugatan cerai yang diajukan lebih berfokus pada penyelesaian hubungan personal, bukan persoalan materi atau pembagian aset.(ce2)

3 days ago
20
















































