Sempat Jadi Tersangka, Piche Kota Tiba-tiba Dibebaskan dari Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA

10 hours ago 14

Beranda Entertainment Sempat Jadi Tersangka, Piche Kota Tiba-tiba Dibebaskan dari Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA

Potret Penyanyi Piche Kota. Foto: Spotify

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang lebih dikenal dengan nama Piche Kota, resmi dibebaskan dari masa tahanan Polres Belu. Finalis Indonesian Idol tersebut dinyatakan bebas setelah berkas perkaranya tidak kunjung lengkap (P-21) dan adanya perubahan keterangan signifikan dari pihak korban.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, mengonfirmasi bahwa Piche Kota telah meninggalkan sel tahanan dan kembali ke rumahnya sejak Rabu (6/5/2026). Selain faktor masa penahanan yang telah habis, keputusan ini didasari oleh perkembangan terbaru dalam penyidikan.

“Sudah selesai masa penahanannya. (Piche Kota) sudah kembali ke rumahnya,” ujar AKP Rachmat Hidayat saat memberikan keterangan kepada media.

Poin krusial yang mengubah status hukum Piche adalah pengakuan terbaru dari korban berinisial ACT. Pada pemeriksaan tanggal 26 Maret 2026, siswi SMA tersebut memberikan keterangan yang berbeda dari laporan awal.

ACT menyatakan bahwa sosok yang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap dirinya adalah Rifal Sila dan Roy Mali.

Berdasarkan pengakuan terbaru tersebut, peran Piche Kota dinilai belum memenuhi unsur pidana sesuai dengan Pasal 473 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.

Meski Piche Kota telah dibebaskan, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya tetap berjalan. Rifal Sila dan Roy Mali saat ini masih berstatus sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.

Baca Juga: Baru Saja Pulih, Akun Instagram Ahmad Dhani Dibobol Hacker, Muncul Jualan Emas Palsu yang Sudah Telan Korban!

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum disidangkan karena masih menunggu kelengkapan fakta persidangan.

Penyidik juga terus mendalami kemungkinan pasal “turut serta” yang bisa saja menjerat Piche di kemudian hari jika ditemukan bukti baru.

“Kami masih mendalami dan memeriksa saksi-saksi yang lain,” tambah AKP Rachmat.

Kasus yang sempat menghebohkan publik Atambua ini bermula dari peristiwa di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik pada 11 Januari 2026. Korban diduga diperkosa saat dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras.

Piche Kota sendiri baru resmi ditahan pada 11 Maret 2026 setelah sempat tertunda karena kondisi kesehatannya yang menurun akibat penyakit vertigo.

Namun, dengan perkembangan terbaru ini, fokus penyidikan kini beralih sepenuhnya kepada dua tersangka utama yang masih ditahan. (mna)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |