Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

4 hours ago 4

JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai wujud komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, jajaran Direksi PT Jasa Raharja, serta pengurus Serikat Pekerja Jasa Raharja.

Perjanjian Kerja Bersama tersebut menjadi landasan yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja di era transformasi.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kiprah Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade konsisten menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang ideal tidak hanya berorientasi pada terciptanya keharmonisan, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif. Manajemen dan pekerja diharapkan mampu membangun kolaborasi yang kuat dalam menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Ia menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memperkuat kemitraan strategis antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan organisasi yang semakin produktif, inovatif, dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan juga menitipkan tiga agenda strategis kepada PT Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

Yassierli menilai Jasa Raharja memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung keselamatan masyarakat. Selain menjalankan fungsi pemberian santunan, perusahaan juga diharapkan semakin aktif menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi tantangan nasional.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun melalui kemitraan konstruktif antara manajemen dan Serikat Pekerja Jasa Raharja.

Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, melainkan instrumen transformasi perusahaan yang disusun berdasarkan prinsip saling menghormati, saling menghargai, serta semangat mencari solusi bersama demi kemajuan perusahaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Awaluddin menjelaskan bahwa hubungan harmonis antara manajemen dan serikat pekerja selama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan. Seluruh insan Jasa Raharja terus didorong untuk berperan aktif dalam transformasi perusahaan agar mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital yang terus dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus memperluas kolaborasi lintas sektor melalui berbagai program edukasi keselamatan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja, Saleh Ibrahim, menegaskan bahwa SPJR memiliki komitmen kuat untuk mendukung kemajuan perusahaan melalui peningkatan kontribusi dan kinerja seluruh anggotanya. Menurutnya, kemajuan perusahaan akan berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan pekerja sebagaimana semangat yang diusung dalam motto SPJR, "Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya."

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2026, PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja menegaskan komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperbesar kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung budaya keselamatan transportasi di Indonesia.

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |