Pramu Kantor di Kampus Bekasi Polisikan Rekan Kerja atas Dugaan Pencabulan

15 hours ago 15

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perempuan inisial LKW (40) seorang office boy (OB) atau pramu kantor di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhra Jaya) melaporkan rekan kerjanya  berinisial W ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, LKW mengaku telah menjadi korban pencabulan lelaki yang sehari-hari di kampus bekerja sebagai sopir tersebut.

Peristiwa memilukan yang menimpa LKW terjadi pada Jumat (24/4) sekitar waktu istirahat siang. Saat itu, LKW tengah beristirahat seorang diri di sebuah gudang yang biasa digunakan karyawan untuk melepas lelah.

Situasi sepi itu dimanfaatkan terduga pelaku. Berdasarkan keterangan suami korban, Jose Aries Moreno, terdug pelaku sebelumnya sempat mengirim pesan bernada tidak pantas kepada istrinya.

“Pelaku sempat chat istri saya. Isinya sudah tidak wajar. Tapi tidak ditanggapi. Tiba-tiba dia datang langsung ke lokasi,” ungkap Jose, Senin (27/4).

Tanpa banyak bicara, terduga pelaku disebut langsung mendekati korban yang sedang berbaring. Aksi nekat itu pun terjadi. Korban disebut sempat melawan, namun tenaga terduga pelaku membuatnya kewalahan.

“Istri saya berusaha teriak, tapi dibekap. Mulut dan hidungnya ditutup sampai kesulitan bernapas. Dia sampai berpikir bisa meninggal saat itu,” bebernya.

Tak berhenti di situ, teduga pelaku juga disebut melakukan tindakan asusila lainnya. Dalam kondisi panik dan tertekan, korban berusaha melawan hingga akhirnya terduga pelaku melepas bekapannya.

Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk menyelamatkan diri. Ia langsung berlari keluar gudang menuju lantai atas untuk mencari pertolongan rekan kerjanya.

“Korban lari sambil menangis. Untung ada temannya di atas yang langsung membantu,” lanjut Jose.

Kasus ini sempat ditangani oleh satuan pengawas internal kampus. Korban dimintai keterangan, begitu juga dengan terduga pelaku.

Namun, pihak keluarga menilai penanganan internal belum cukup. Mereka pun membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/4) kemarin.

“Kami tidak ingin ini berhenti di internal saja. Ini harus diproses hukum,” tegas Jose.

Pihak keluarga juga telah melakukan visum sebagai bagian dari penguatan bukti. Meski demikian, proses visum sempat mengalami kendala waktu sehingga dilakukan secara bertahap.

Pasca kejadian, kondisi korban disebut masih sangat terpukul. Trauma psikologis membayangi aktivitas sehari-harinya.

“Kalau dihubungi keluarga, dia langsung nangis. Kadang bengong sendiri. Masih syok,” kata Jose.

Bahkan, keluarga berupaya menutupi kejadian ini dari anak korban agar tidak menambah beban mental.

Ia berharap terdug pelaku dapat segera diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya cuma ingin dia dihukum sesuai perbuatannya. Jangan sampai kasus seperti ini terulang,” tegas Jose.

Sementara itu, pihak Ubhara Jaya masih mendalami dugaan pencabulan yang melibatkan sesama karyawan di lingkungan kampus.

Kepala Biro Humas Ubhara Jaya, Yudhistira Ardi Poetra, mengatakan kampus tengah mengumpulkan fakta sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kami perlu mendalami terlebih dahulu dan menggali informasi terkait kejadian yang dilaporkan,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan awal dilakukan melalui satuan tugas (satgas) internal yang menangani pelanggaran di lingkungan akademik.

“Setiap laporan biasanya ditangani satgas terlebih dahulu, kemudian dibahas untuk menentukan langkah berikutnya,” katanya.

Ia menambahkan, satgas kini tidak hanya menangani mahasiswa, tetapi juga mencakup seluruh elemen kampus, termasuk tenaga kerja.

“Perlindungan berlaku untuk seluruh lingkungan akademika,” jelasnya.

Terkait sanksi, pihak kampus memastikan akan bertindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Namun, keputusan masih menunggu hasil pendalaman.

“Kalau terbukti pasti ditindak, tetapi saat ini masih dalam proses,” tegasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |