Beranda Politik Pimpinan DPRD Minta Fraksi Pengusul Pansus PAD Lengkapi Administrasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi meminta fraksi-fraksi yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) melengkapi persyaratan administrasi sebelum dibahas di Badan Musyawarah (Banmus).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan usulan pembentukan Pansus PAD sudah diterima, namun masih perlu dilengkapi dokumen pendukung.
“Kami sudah menerima, hanya memang selembar surat. Artinya secara normatif kami berharap untuk bisa lebih dilengkapi seperti executive summary-nya. Artinya, kami meminta kelengkapan administrasi biar nanti bisa dibawa ke badan musyawarah,” ujar Ade kepada Radar Bekasi, Minggu (29/3).
Usulan pembentukan Pansus PAD sebelumnya digaungkan sejumlah fraksi sejak 2025, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra.
Ade menjelaskan, pembentukan pansus dapat diusulkan oleh individu anggota dewan maupun fraksi. Namun, setiap usulan harus disertai tujuan dan target yang jelas agar dapat dipahami dalam pembahasan di Banmus.
“Bikin dua tiga lembar bahwasanya kenapa Pansus ini penting, apa targetnya, biar nanti ketika kita bawa ke badan musyawarah teman-teman bisa memahami secara detail pentingnya Pansus tersebut. Walaupun secara umum kita mengetahui bahwasannya aset ini penting untuk kita bisa maksimalkan,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, pembentukan Pansus PAD tidak harus menunggu usulan dari pemerintah daerah. DPRD dapat menginisiasi pembentukan pansus sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Kalau seumpamanya sekarang teman-teman dewan yang berdiri terdepan masalah ini, berarti teman-teman dewan yang lebih aware, atau yang lebih melihat bahwasanya ini masalah penanganan aset belum maksimal,” ucapnya.
Menurut Ade, potensi peningkatan PAD sebenarnya sudah terlihat dalam berbagai rapat komisi, seperti sektor perparkiran dan reklame yang dinilai belum tergarap maksimal.
“Dari rapat dengan Dishub terlihat potensi parkir belum optimal. Dengan Bapenda, hasilnya sudah ditindaklanjuti melalui peraturan bupati tentang reklame,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Pansus PAD diharapkan dapat merangkum berbagai persoalan dan menghasilkan rekomendasi komprehensif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan.
“Nah, teman-teman ingin lebih jauh lagi untuk membuat langkah Pansus itu, agar bisa terangkum secara keseluruhan dan bisa menjadi rekomendasi yang bisa dijadikan pijakan untuk Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sambungnya. (pra)

10 hours ago
15

















































