Beranda Berita Utama Lurah Bojong Menteng Setop Paksa Proyek Galian Kabel Optik
PENINDAKAN: Lurah Bojong Menteng Kodriana menghentikan paksa aktivitas penggalian di Jalan Baru Cipendawa. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Moratorium belum dicabut, tapi galian kabel optik masih nekat beroperasi. Aparatur Kelurahan Bojong Menteng turun tangan, menghentikan paksa aktivitas penggalian di Jalan Baru Cipendawa yang dilakukan tanpa izin.
Lurah Bojong Menteng, Kodriana, menegaskan seluruh pekerjaan galian kabel optik di wilayahnya kini disetop total. Langkah itu mengacu pada surat edaran Wali Kota Bekasi dan arahan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang melarang aktivitas galian selama moratorium berlaku.
“Sudah kami hentikan. Edarannya jelas, tidak boleh ada aktivitas galian,” tegas Kodriana, Rabu (29/4).
Ia menyebut, hanya pekerjaan tertentu yang dikecualikan, yakni proyek utilitas milik PLN dan PAM. Di luar itu, seluruh aktivitas, terutama galian kabel optik, dinyatakan ilegal selama moratorium belum dicabut.
“Selain PLN dan PAM, tidak ada toleransi. Semua harus berhenti,” katanya.
Kodriana mengakui praktik “kucing-kucingan” masih terjadi. Aktivitas galian kerap tak ditemukan saat pemantauan, namun tiba-tiba muncul kembali di waktu berbeda. Kondisi ini membuat aparat kelurahan harus meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Begitu kami temukan, langsung kami hentikan. Selama moratorium belum dicabut, tidak boleh ada galian liar,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pelaku usaha untuk tidak bermain-main dengan aturan. Aktivitas hanya bisa dilakukan jika mengantongi izin resmi dari dinas terkait.
“Saya minta semua patuh. Jangan kucing-kucingan. Kami akan terus pantau wilayah agar tidak ada pelanggaran lagi,” tandasnya.(pay)

22 hours ago
18

















































