Beranda Berita Utama Keluarga Korban Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Tagih Hasil Investigasi KNKT
KETERANGAN: Ketua Paguyuban Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Anggi Alhakim, saat memberikan keterangan kepada para wartawan. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Empat bulan lebih berlalu sejak kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, keluarga korban masih menunggu kejelasan mengenai hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ketua Paguyuban Tragedi Kecelakaan KRL Stasiun Bekasi Timur, Anggi Alhakim, mengatakan pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai hasil investigasi KNKT, termasuk pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Anggi menyebut, sebelumnya keluarga korban mendapat informasi bahwa hasil investigasi akan disampaikan sekitar dua hingga tiga bulan setelah kejadian. Namun, hingga kini informasi tersebut belum diterima.
“Kami masih mempertanyakan atas follow up dari pertama laporan KNKT yang sampai saat ini belum ada informasi sama sekali. Kami juga bingung ini kenapa bisa selama ini, karena janjinya itu adalah 2-3 bulan dari pasca kejadian, cuman ini sudah dihitung-hitung udah 4 bulan lebih sampai saat ini kita belum menerima,” ujar Anggi saat ditemui wartawan, Senin (7/9/2026)
Menurut Anggi, keluarga korban telah mengikhlaskan anggota keluarga mereka yang meninggal dunia. Namun, penyebab kecelakaan tetap perlu diungkap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami keluarga juga semuanya udah ikhlas menerima ini semua, namun kan ada sebab dan akibatnya. Sebabnya apa dan kenapa, why gitu dan kenapa itu bisa terjadi jadi itulah harapan dari kami,” katanya.
Paguyuban juga berharap proses investigasi dilakukan secara transparan. Keluarga ingin mengetahui penyebab kecelakaan sekaligus bentuk pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Anggi bahkan menyebut pihaknya tengah melakukan komunikasi internal terkait kemungkinan menempuh langkah hukum. Menurutnya, tuntutan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal ganti rugi, tetapi menyangkut keadilan dan pertanggungjawaban.
“Kami menuntut keadilan kami menuntut semuanya harus selesai mungkin dalam artian ganti ruginya seperti apa terus siapa pihak yang dipidana,” ujarnya.
Ia menilai evaluasi besar-besaran terhadap sistem keselamatan dan manajemen risiko transportasi juga diperlukan. Hal itu agar kecelakaan serupa tidak kembali menimbulkan korban.
“Kami tidak ingin ada lagi keluarga korban seperti kami yang merasakan kehilangan anggota keluarga yang kami sayangi,” katanya.
Sementara itu, terkait kompensasi dari PT KAI, Anggi mengatakan pihaknya memang telah menerima bantuan. Namun, bantuan tersebut bukan dalam bentuk ganti rugi.
“Dari KAI itu kita tidak ada bahasanya dari KAI itu ada memberikan sesuatu tapi bukan sifatnya ganti rugi,” ucapnya.
Saat ini, sebanyak 16 keluarga korban meninggal dunia tergabung dalam paguyuban. Mereka juga berencana merangkul keluarga korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan.
Di sisi lain, keluarga korban sebelumnya telah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan menerima santunan untuk 12 korban yang sebelumnya belum masuk dalam data penerima.
Bagi keluarga korban, santunan dan bantuan tersebut menjadi bentuk empati. Namun, mereka tetap menunggu satu hal penting, yakni kejelasan mengenai penyebab kecelakaan dan pertanggungjawaban pihak terkait. (rez)

11 hours ago
13

















































