Beranda Berita Utama Kasus Tewasnya Warga Korea di Tambun Terungkap, Dibunuh Orang Bayaran Suruhan Mantan Istri
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, didampingi jajaran saat ungkap kasus pembunuhan WNA Korea Selatan saat konferensi pers, Selasa (2/6). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus tewasnya pria warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial SBC (60) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (27/5) lalu, berhasil diungkap aparat kepolisian. Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana pembunuhan tersebut, yakni wanita berinisial SJ dan pria berinisial HW.
HW merupakan orang suruhan SJ yang dibayar untuk menghabisi korban. Sementara itu, SJ adalah mantan istri korban yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam gelar perkara.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, saat konferensi pers, Selasa (2/6). Sumarni menjelaskan, SJ dan HW saling mengenal dari tempat gym. Selama enam bulan, keduanya merencanakan pembunuhan terhadap korban.
BACA JUGA: 18 Tahun Tinggal di Tambun Selatan, Warga Korea Korban Dugaan Pembunuhan Dikenal Tertutup
“Pelaku merencanakannya 6 bulan yang lalu sejak Desember 2025. SJ bersama HW ada beberapa kali pertemuan. Mereka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan kesepakatan pembayaran Rp139 juta. Dibayarkan secara bertahap,” kata Sumarni kepada awak media di Cikarang Utara, Selasa (2/6).
Ia menjelaskan, HW menghabisi SBC dengan menusukkan pisau ke perut sebelah kiri, lalu memukul kepala pria asal Korea Selatan tersebut menggunakan barbel saat sedang membuka laptop di ruang makan.
Sumarni menyebut, motif SJ menyuruh HW menghabisi mantan suaminya karena ingin menguasai harta milik korban serta menyimpan dendam akibat kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Menurut pengakuan pelaku selama ini mengalami tekanan batin dan menyimpan rasa dendam sakit hati karena korban sering melakukan kekerasan. SJ juga ingin menguasai harta milik korban,” ujarnya.
Adapun HW bersedia melakukan eksekusi karena membutuhkan uang untuk membeli sebuah sepeda motor.
“Sedangkan Motif HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang. Sehingga yang bersangkutan menerima tawaran untuk melakukan pembunuhan Terhadap korban,” pungkasnya. (ris)

13 hours ago
14

















































