Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Air

6 hours ago 8

Beranda Cikarang Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Air

ILUSTRASI: Sejumlah anak-anak bermain di saluran irigasi di Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Cikarang Timur, Minggu (2/8). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal memperkuat kolaborasi tata kelola air. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung swasembada dan ketahanan pangan nasional sekaligus mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Agung Mulia, menuturkan pentingnya kolaborasi dalam penataan tata kelola air.

Agung menyampaikan, terdapat tiga isu utama yang harus segera diselesaikan, yakni ruang lingkup pengelolaan yang luas, kebutuhan sumber pendanaan yang besar, serta belum adanya wadah atau sistem yang terintegrasi.

Agung menjelaskan, kewenangan pengelolaan sumber daya air terbagi dalam tiga tingkatan dan mencakup banyak sektor. Mulai dari jaringan irigasi pertanian, pengendalian banjir dan kekeringan, hingga penyediaan air minum yang layak dan aman bagi masyarakat.

“Hal ini membutuhkan integrasi, berkesinambungan dan berkelanjutan ke depannya. Ini menjadi salah satu kendala dan tantangan dalam mencapai capaian program pembangunan,” ujar Agung.

Tantangannya, kewenangan pengelolaan infrastruktur sumber daya air terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kemudian, terdapat pula daerah-daerah kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi.

Oleh sebab itu, Agung berpendapat, karena kewenangannya terbagi-bagi, diperlukan koordinasi mendalam lintas pemangku kepentingan. Tujuannya agar perencanaan, pembangunan, operasi, dan pemeliharaan jaringan sumber daya air di suatu wilayah bisa berjalan optimal.

“Perlu adanya koordinasi menyeluruh antar pemangku kebijakan, agar mendapatkan kesepakatan mengenai penanganan jaringan infrastruktur sumber daya air. Kesepakatan itu kemudian dituangkan melalui MoU dan disepakati dalam PKS, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” jelasnya.

Isu kedua adalah kebutuhan pembiayaan yang besar. Membangun infrastruktur air yang cerdas, berkelanjutan, dan berkesinambungan tidak cukup hanya mengandalkan APBD dan APBN.

“Anggaran merupakan unsur penting untuk mewujudkan jaringan infrastruktur air yang berkelanjutan. Di tengah tantangan saat ini, mencari sumber alternatif pendanaan menjadi hal mutlak,” jelasnya.

Menurut Agung, salah satu alternatif yang bisa dimaksimalkan adalah melalui dana CSR perusahaan. Mengingat banyak perusahaan yang memiliki aset dan kepentingan di wilayah sumber daya air Kabupaten Bekasi.

“Tinggal dirumuskan seperti apa mekanismenya. CSR bisa menjadi solusi untuk membiayai pembangunan infrastruktur air yang terintegrasi,” ujarnya.

Isu ketiga, saat ini belum terdapat wadah atau sistem yang terintegrasi untuk pengelolaan sumber daya air. Padahal, sistem terintegrasi sangat dibutuhkan sebagai dasar dan panduan dalam merencanakan, membangun, hingga melakukan operasi dan pemeliharaan.

Dengan sistem itu, skala prioritas akan lebih jelas dan output yang dihasilkan bisa lebih terarah serta sesuai kebutuhan.

“Tanpa sistem terintegrasi, program akan jalan sendiri-sendiri. Padahal kita butuh satu panduan bersama agar pembangunan infrastruktur air bisa lebih baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Penguatan pengelolaan sumber daya air ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam hal swasembada dan ketahanan pangan nasional.

Di tingkat daerah, program ini juga mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Pemkab Bekasi ke depan akan mendorong penguatan koordinasi, eksplorasi sumber pendanaan non-APBD/APBN, serta merumuskan sistem terintegrasi agar pengelolaan air bisa lebih efektif demi kepentingan masyarakat dan sektor pertanian. (and/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |