Beranda Politik Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Kasus Suap, Ini Kata Partai Buruh
ILUSTRASI: Partai Buruh saat mengikuti tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 lalu. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Buruh Kabupaten Bekasi memilih untuk menghormati dan mengikuti proses hukum pasca ditetapkannya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap ijon proyek oleh KPK.
Sebagai salahsatu partai pengusung Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja pada Pilkada 2024 lalu, Partai Buruh menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
“Kalau dari kita, yang pertama turut prihatin apa yang menimpa Pak Bupati, Ade Kuswara Kunang. Tentu hal-hal lain kita tidak bisa banyak berkomentar, kita menghormati proses hukum yang sedang dijalani,” ujar Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Guntoro, kepada Radar Bekasi, Minggu (21/12).
Guntoro menambahkan, secara politik, terkait kasus yang menjerat salah satu jagoannya di Pilkada 2024, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum.
Mengenai ditunjuknya Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang juga kader Partai Buruh, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Guntoro menilai langkah tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan. Ia berharap Plt bupati dapat melakukan pembenahan di Kabupaten Bekasi.
“Kita meminta ke Dokter Asep untuk fokus ke pembenahan-pembenahan, memulihkan kembali Kabupaten Bekasi agar Pemerintahan berjalan dengan baik untuk selalu memperhatikan masyarakat,” katanya. (pra)

4 hours ago
9

















































