Beranda Berita Utama BKPSDM Kabupaten Bekasi Belum Tahu Ada PPPK Terciduk Bawa Sabu
BARANG BUKTI: Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari N alias I ASN PPPK Pemkab Bekasi yang diduga menjadi pengedar narkotika. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi belum mengetahui adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N alias I yang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam tasnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto Iskandar, mengatakan hingga saat ini belum menerima surat tembusan resmi terkait penangkapan tersebut.
BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/06/01/asn-di-kabupaten-bekasi-terciduk-bawa-sabu/
“Kalau tembusan kepada kami belum ada. Rencananya (bidang kedisiplinan) bakal berkoordinasi dengan Satnarkoba,” ujar kepada Radar Bekasi, Senin (1/6) malam.
Ia menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui asal instansi tempat PPPK tersebut bertugas.
“Kami juga belum mengetahui dari dinas mana. Oleh sebab itu untuk mengetahui kepastian hukumnya. Kami akan berkoordinasi langsung,” jelasnya. (and)

2 hours ago
6

















































