Bikin Lingkungan Semrawut, Spanduk Ilegal di Padurenan Ditertibkan

3 hours ago 9

Beranda Satelit Bikin Lingkungan Semrawut, Spanduk Ilegal di Padurenan Ditertibkan

PENERTIBAN: Kasi Trantib Kelurahan Pedurenan serta sejumlah anggota Linmas-nya menertibkan spanduk ilegal yang berada di sepanjang Jalan Raya Bantargebang dan Jalan Setu Dukuh Zamrud. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Spanduk dan banner ilegal yang bertebaran di sejumlah ruas jalan Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, mulai dibersihkan. Aparatur kelurahan bersama anggota Linmas mencopoti media promosi yang dipasang tanpa izin di Jalan Raya Bantargebang dan kawasan Setu Dukuh Zamrud.

Lurah Padurenan, Samad Saepullah, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah spanduk yang tidak mengantongi izin. Selain melanggar ketentuan, keberadaan spanduk ilegal dinilai membuat wajah lingkungan semrawut.

“Karena tidak memiliki izin, kita anggap ilegal. Kita copot spanduk yang ilegal agar lingkungan tertib dan tidak kotor,” katanya.

Penertiban menyasar sejumlah titik di sepanjang Jalan Raya Bantargebang dan Jalan Setu Dukuh Zamrud. Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan melibatkan Kasi Trantib serta anggota Linmas untuk menyisir lokasi dan mencopot spanduk maupun banner yang melanggar aturan.

“Kita libatkan Kasi Trantib dan anggota Linmas Kelurahan Padurenan. Hasilnya lumayan banyak spanduk dan banner yang kita copot,” jelasnya.

Samad mengingatkan pelaku usaha maupun masyarakat agar tidak asal memasang media promosi di ruang publik. Setiap pemasangan spanduk, banner, maupun media iklan lainnya harus terlebih dahulu memastikan perizinan dan lokasi pemasangannya sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, pemerintah kelurahan tidak akan membiarkan media promosi dipasang sembarangan tanpa izin.

“Apabila tidak memiliki izin dan penempatannya tidak sesuai dengan aturan, kita akan tindak tegas dengan menertibkan iklannya,” tukasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |