Beranda Satelit Asap Pembakaran Sampah Ganggu Warga Jaticempaka, Lurah Turun Tangan
POLUSI: Lurah Jaticempaka Edi Djunaedi turun untuk menindak warga Jalan Amil Abas Ujung, RT 004 RW 02, yang kedapatan membakar sampah. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Asap pembakaran sampah mengusik kenyamanan warga Jalan Amil Abas Ujung, RT 004 RW 02, Kelurahan Jaticempaka. Aktivitas pembakaran daun kering tersebut dikeluhkan karena menimbulkan polusi udara hingga mengganggu pernapasan warga sekitar.
Keluhan warga langsung ditindaklanjuti Kelurahan Jaticempaka dengan turun ke lokasi untuk memastikan sumber polusi sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Lurah Jaticempaka, Edi Djunaedi, mengatakan pihaknya melakukan penanganan secara persuasif dengan mempertemukan warga yang melapor dan pihak yang melakukan pembakaran.
“Melalui pendekatan humanis dan musyawarah, didampingi Kasi Pemtrantibum, tim melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor,” ujar Edi.
Dalam mediasi tersebut, pihak terlapor mengakui pembakaran daun kering yang dilakukan telah menimbulkan asap dan mengganggu warga sekitar. Terlapor pun menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan.
“Terlapor juga telah menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada para tetangga atas ketidaknyamanan ini,” katanya.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan. Pihak terlapor berjanji tidak kembali melakukan pembakaran sampah dalam bentuk apa pun di lingkungan permukiman.
Edi menegaskan, larangan membakar sampah di kawasan padat penduduk perlu menjadi perhatian bersama. Selain berpotensi mengganggu kenyamanan, asap pembakaran juga dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan warga.
“Kami mengingatkan kembali mengenai aturan larangan membakar sampah di lingkungan padat penduduk demi menjaga kualitas udara dan kesehatan kita semua. Mari saling peduli dan menjaga keharmonisan antar tetangga,” tandasnya. (pay

2 hours ago
4

















































