Warga PML Bakal Tempuh Class Action jika Status Lahan Tanggul Kali Bekasi Tak Kunjung Jelas

6 hours ago 8

Beranda Berita Utama Warga PML Bakal Tempuh Class Action jika Status Lahan Tanggul Kali Bekasi Tak Kunjung Jelas

Jurnalis saat meliput tanggul Kali Bekasi di PML, belum lama ini. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Pondok Mitra Lestari (PML) meminta kepastian penyelesaian status lahan yang hingga kini menghambat pembangunan tanggul Kali Bekasi. Jika dalam tiga pekan tidak ada perkembangan, warga mengancam menempuh gugatan class action.

Permintaan itu kembali disampaikan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi II DPRD Kota Bekasi, Rabu (12/8/2026). Warga menilai persoalan yang sebelumnya dibahas sejak Februari 2026 belum menunjukkan perkembangan berarti.

Tokoh masyarakat PML, Surbani, mengatakan warga tidak ingin kembali mengikuti rapat dengan persoalan yang sama tanpa adanya keputusan konkret. Sebab, selama pembangunan tanggul belum terealisasi seluruhnya, warga masih dihantui banjir akibat luapan Kali Bekasi saat musim penghujan.

BACA JUGA: Tanggul Darurat Kali Bekasi di PML Segera Dibangun

“Kita secara material dengan adanya banjir tidak masalah, tapi secara imaterial itu besar. Beban psikologis itu kan tidak ternilai, itu yang kita komplain,” ungkap salah satu tokoh masyarakat PML, Surbani pasca rapat di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, warga berharap penyelesaian status tanah segera dilakukan agar pembangunan tanggul dapat dilanjutkan. Ia menyebut sejak rapat yang difasilitasi Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Februari lalu, hingga kini belum ada progres.

“Enam bulan yang lalu nol besar yang kita dengar hari ini,” ucapnya.

Karena itu, warga memberikan waktu tiga pekan untuk penyelesaian status tanah hingga dimulainya konstruksi pembangunan tanggul. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada perkembangan, warga akan menempuh upaya hukum.

“Jadi prinsipnya kita tidak mau lagi mengulang rapat seperti ini, satu kali ini cukup. Kalaupun tidak ada keputusan yang pasti, kita akan mengajukan Class Action,” tambahnya.

RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, hingga lurah. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |