Terbongkar di Perbatasan Bekasi-Jakarta! Ribuan Butir Obat Keras Siap Edar Disita Polisi

8 hours ago 14

Beranda Cikarang Terbongkar di Perbatasan Bekasi-Jakarta! Ribuan Butir Obat Keras Siap Edar Disita Polisi

BARBUK: Barang bukti obat keras yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Wilayah perbatasan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dengan kawasan Cilincing, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Pelaku pengedar obat keras daftar G diduga memanfaatkan celah wilayah penyangga ibu kota tersebut. Namun, ruang gerak mereka berhasil dipersempit setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir obat ilegal.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan operasi senyap dilakukan di Jalan Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, pada Senin (22/6) siang. Lokasi tersebut merupakan jalur industri yang menghubungkan Bekasi dengan Jakarta Utara.

“Sekira pukul 12.46 WIB, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan,” kata Aliyani, Senin (22/6).

Dari hasil penggeledahan, total 1.825 butir obat keras diamankan, terdiri dari 495 butir tramadol dan 1.330 butir hexymer. Polisi juga menyita uang tunai Rp2.210.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta dua bungkus plastik klip kosong.

“Berdasarkan keterangan awal, obat-obatan tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian petugas,” tambahnya.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu A yang diduga mengendalikan jaringan dari luar wilayah. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya, kawasan perbatasan seperti Tarumajaya–Cilincing kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran karena pengawasan yang relatif terbatas.

Aliyani menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menekan peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |