Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Batas Waktunya

12 hours ago 14

Beranda Lifestyle Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Batas Waktunya

Ilustrasi Ramadan. Foto freepik.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Setelah merayakan kemenangan di Hari Raya Idulfitri, umat Islam dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah dengan melaksanakan puasa sunah Syawal.

Ibadah ini memiliki keutamaan yang sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya setara dengan berpuasa satu tahun penuh.

Perbedaan Penetapan 1 Syawal 2026

Tahun ini, terdapat sedikit perbedaan mengenai penetapan awal bulan Syawal di Indonesia. Berdasarkan Sidang Isbat Kementerian Agama RI, 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026. Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh satu hari lebih awal, yakni pada 20 Maret 2026.

Perbedaan ini tentu berdampak pada perhitungan kalender hijriah bagi masing-masing jemaah, namun hal tersebut tidak mengubah esensi maupun kaidah pelaksanaan ibadah puasa sunah ini di mata hukum Islam.

Batas Waktu Pelaksanaan

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan batas terakhir untuk menjalankan puasa enam hari ini. Secara syariat, puasa Syawal dapat dilakukan kapan saja selama masih berada di dalam bulan Syawal atau sebelum memasuki bulan Zulkaidah.

Baca Juga: 5 Shio Ini Bakal Panen Keberuntungan di April 2026, Apakah Shio Kamu Termasuk?

Jika merujuk pada perhitungan durasi 30 hari bulan Syawal, maka batas akhir pelaksanaannya adalah:

17 April 2026 (Bagi yang mengikut ketetapan Muhammadiyah).

18 April 2026 (Bagi yang mengikuti ketetapan Pemerintah/Kemenag).

Puasa ini bisa dilakukan di awal, tengah, maupun akhir bulan Syawal. Namun, waktu yang paling utama (afdal) adalah dilakukan tepat setelah hari raya, yakni mulai tanggal 2 Syawal, dan dikerjakan secara berurutan selama enam hari berturut-turut.

Tata Cara Pelaksanaan

Meskipun dilakukan secara berurutan lebih diutamakan, umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan puasa Syawal secara terpisah atau berselang hari (tidak berurutan), asalkan jumlahnya tetap genap enam hari dan dilakukan sebelum bulan Syawal berakhir.

Bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadan (qada), para ulama menyarankan untuk mendahulukan pembayaran utang puasa wajib tersebut terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa sunah Syawal agar ibadah menjadi lebih sempurna. (MNA)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |