Beranda Politik KPU Tunda Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Bekasi di Tiga Kecamatan
RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU menunda rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bekasi di tiga kecamatan akibat ketidaksesuaian data pemilih dan surat suara. Insiden ini menyebabkan proses pleno tingkat kabupaten belum selesai, karena harus menunggu keputusan dari diskusi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan saksi.
Tiga kecamatan yang dimaksud yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, dan Cabang Bungin.
“Masih ada data yang mesti diperbaiki di Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, dan Cabang Bungin. Tiga kecamatan ini masih belum clear antara DPT, DPTb, dan DPK. Ini masih diteliti kembali,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, kepada Radar Bekasi, Selasa (3/12).
Dengan kondisi ini, Iqbal belum bisa memastikan kapan pleno tingkat kabupaten akan selesai. Proses pleno kemungkinan akan dilanjutkan, tetapi tidak bisa diselesaikan pada malam kemarin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menjelaskan bahwa di Tambun Selatan dan Tambun Utara terdapat kesalahan penginputan yang diakui oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Oleh karena itu, perbaikan data perlu dilakukan dengan menyandingkan data dari Bawaslu, KPU, dan saksi. Sebagai contoh, di Tambun Utara terdapat 1.300 pemilih disabilitas, padahal hanya 45 yang tercatat dalam DPT.
“Tadi kita meminta untuk dilakukan perbaikan antara sanding data Bawaslu, teman-teman KPU, serta saksi. Jadi ada pemilih, misalkan di Tambun Utara, pemilih disabilitas itu sejumlah 1.300. Padahal di dalam DPT itu hanya 45 pemilih. Makanya harus kita lakukan perbaikan dalam proses sandingnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk Kecamatan Cabang Bungin, proses pleno belum dimulai.
“Kalau Cabang Bungin belum diplenokan, yang dua ini sudah diplenokan, sudah dalam forum rekap tadi, cuma kita pending untuk perbaikan, tapi belum diketok palu. Malam ini sepertinya belum selesai data sandingnya, mungkin besok, Rabu (4/12),” ucapnya. (pra)