ILUSTRASI : Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi, Beberapa waktu lalu. Pengawasan dilakukan untuk mencegah pedagang kaki lima kembali berjualan di badan jalan dan trotoar setelah penertiban, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi menata kawasan Pasar Baru agar lebih tertib, aman, dan nyaman. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memperketat pengawasan di kawasan Pasar Baru, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, dengan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap hari.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah pedagang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan sekaligus memastikan proses penataan pasar berjalan sesuai rencana.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengakui masih ada pedagang yang nekat kembali berjualan di area yang sudah dikosongkan.
Karena itu, petugas tidak hanya melakukan penjagaan, tetapi juga memberikan sosialisasi agar para pedagang menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Kendalanya memang masih ada pedagang yang bandel dan kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan. Karena itu, setiap hari kami melakukan penjagaan dan sosialisasi agar mereka masuk ke area yang telah disediakan,” ujar Bobihoe, Kamis (16/7).
Ia juga meminta dukungan masyarakat, termasuk pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat, agar tidak memberikan ruang bagi pedagang untuk kembali berjualan di lokasi terlarang.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan Pasar Baru.
Bobihoe menegaskan, penataan dilakukan agar Kota Bekasi memiliki kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Setelah penataan Pasar Pondok Gede, kini Pemkot memfokuskan pembenahan di Pasar Baru yang selama bertahun-tahun dikenal semrawut.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan penataan Pasar Baru tidak hanya sebatas penertiban pedagang, tetapi juga mencakup pembenahan drainase, trotoar, penerangan jalan, hingga aksesibilitas kawasan.
Menurutnya, pemerintah ingin menghadirkan solusi jangka panjang, bukan sekadar memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain.
“Tujuan utama penataan ini bukan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan menghadirkan solusi yang bisa bertahan dalam jangka panjang,” pungkanya (rez)

1 hour ago
7

















































