Beranda Bisnis Tingkatkan Pemahaman Pengusaha TPB, Bea Cukai Bekasi Gelar Pelatihan CEISA Transaksional
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Pelatihan Proses Permohonan Persetujuan Perizinan Transaksional Tempat Penimbunan Berikat (TPB) di CEISA 4.0 pada tanggal 11 dan 13 Agustus 2026. Bertempat di Aula Cibitung Lantai III Bea Cukai Bekasi, acara juga dihadiri secara daring melalui MS Teams oleh para perwakilan Perusahaan TPB, dengan didampingi oleh para Pemeriksa Bea dan Cukai terkait.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai X, Yudi Permadi. Yudi menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah persiapan penerapan fitur baru pada Ceisa 4.0.
“Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai langkah persiapan dalam rangka penerapan menu Perizinan Transaksional TPB pada CEISA 4.0. Kami berharap para pengguna jasa dapat menyerap dan memahami materi yang disampaikan secara optimal. Selain itu, kegiatan asistensi pengisian data serta uji coba secara langsung terhadap menu yang baru dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam proses implementasinya,” ujar Yudi.
Materi pelatihan terkait program penguatan pelayanan dan pengawasan TPB pada CEISA 4.0 sebagai bentuk transformasi TPB melalui teknologi informasi turut disampaikan oleh Yudi. Sedangkan asistensi secara praktek diberikan oleh Ligar Perkasa, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama.
Pada akhir sesi acara, para pengguna jasa diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam mengoperasikan menu CEISA 4.0.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para Pengusaha TPB semakin memahami dan siap mengimplementasikan menu Perizinan Transaksional TPB pada CEISA 4.0., guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas pengawasan TPB di wilayah Bekasi. (*)

7 hours ago
10

















































