Beranda Berita Utama Siswi SD Jatiasih Dirundung di Grup WA, DPRD Panggil Kepsek
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi perundungan atau bullying kembali terjadi di Kota Bekasi. Kali ini menimpa seorang siswi SD kelas 3 di Jatiasih. Gadis kecil nan malang ini dirundung secara verbal oleh empat teman sekelasnya.
Informasi yang berhasil didapat Radar Bekasi, aksi perundungan ini bermula ketika keempat siswi membuat grup perbincangan via aplikasi pesan WhatsApp. Mereka kemudian memasukkan korban ke dalam grup tersebut.
Saat itulah korban mendapatkan kalimat-kalimat kasar dan umpatan dari teman-teman sebayanya. Korban yang trauma semula memilih diam.
Namun perangainya itu diketahui orangtuanya. Rupanya, aksi bullying ini sampai juga ke telinga Komisi II DPRD Kota Bekasi.
BACA JUGA: Sekolah Swasta Mulai Buka Pendaftaran untuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Jajaran Komisi IV pada Rabu (20/11) segera memanggil kepala SD di Jatiasih tersebut berikut serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk membahas peristiwa tersebut.
“Jadi anak ini membentuk grup khusus,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, kepada Radar Bekasi.
Ahmadi menegaskan, aksi bullying yang terjadi di sekolah tidak bisa dianggap remeh. Sebab aksi tersebut dapat berdampak jangka panjang pada korban.
Terkait peristiwa yang terjadi di Jatiasih ini, Ahmadi menyebut bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang telah dibentuk di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) tidak maksimal.
“Ternyata (Satgas) sudah ada di Disdik, tapi belum maksimal. Makanya DPRD hari ini melalui komisi IV itu mendorong terkait support anggaran agar lebih maksimal lagi,” tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menambahkan agar orangtua yang tergabung dalam komite sekolah bisa ikut berperan dalam upaya pencegahan berbagai aksi kekerasan di dunia pendidikan.
“Jadi ini harus menjadi perhatian utama khususnya untuk Disdik bersama komisi IV untuk membuat mekanisme itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Perwakilan 225 Perguruan Tinggi Ikuti Sosialisasi Permendikbudristek PPKPT di Ubhara Jaya
Sementara itu, Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi Firli Zikrillah menyampaikan, pihaknya akan mendatangi sekolah tersebut untuk menyelesaikan aksi bullying ini. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan assesment guna mengetahui kondisi psikologis siswi yang terlibat.
“Sekaligus kita assesment yang diduga pelaku dan korban agar kita bisa mengetahui kebutuhan secara psikologisnya. Nanti kita rekomendasikan ke psikolog-psikolog yang sudah bermitra dengan kita,” ungkapnya.
Menurut Firli aksi bullying yang terjadi di SD Jatiasih ini ditaraf mengkhawatirkan. Firli juga menyinggung peran serta pengawasan orang tua dalam penggunaan ponsel.
“Rekomendasi dari komisi IV agar mulai bisa melakukan pendekatan dari orangtua. Bullying ini kan bagian dari pada pendidikan karakter ya, itu kan lebih banyak terjadi di rumah,” tambahnya.(sur)