Beranda Berita Utama Sekretaris DPC PDIP Tepis Isu SK Ketua Pengganti Ade Kuswara Kunang
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menepis kabar keluarnya surat keputusan (SK) penunjukan ketua baru untuk menggantikan Ade Kuswara Kunang, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menegaskan hingga kini posisi ketua DPC masih dijabat Ade Kuswara Kunang.
“Kalau SK DPC untuk Kabupaten Bekasi belum keluar, ketua masih Ade Kuswara Kunang,” ujar Usup, kepada Radar Bekasi, Selasa (28/4).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani pimpinan partainya tersebut. Soal kemungkinan penunjukan pelaksana tugas (Plt), ia menyebut masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Usup memastikan roda organisasi partai tetap berjalan. Struktur kepengurusan, seperti sekretaris, bendahara, serta para wakil ketua bidang, masih aktif menjalankan tugas masing-masing.
“Selama ini kita terus bergerak konsolidasi partai, kemarin pengurus PAC 23 kecamatan sudah selesai. Lalu lanjut tingkat ranting 187 desa/kelurahan, juga sudah selesai. Kedepan kita fokus bagaimana pembentukan anak ranting di tingkat RW,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Partai (PP) PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2025, proses pemilihan ketua DPC dilakukan melalui usulan dari bawah.
”Semua proses itu sudah kita jalanin, sudah kita serahkan ke DPD, DPP, dan sudah terjadi Konfercab yang menghasilkan Ade Kuswara Kunang sebagai Ketua DPC,”jelasnya.
Terkait langkah ke depan, Usup menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Ada pun mekanisme kedepannya, ya nanti kita lihat dulu bagaimana secara inkrah hukumnya, kita juga nggak tahu kedepan seperti apa,” ungkapnya. (pra)

3 hours ago
8

















































