Sekolah Wajib Laporkan Hasil Kelulusan Siswa ke KCD

2 hours ago 10

Beranda Pendidikan Sekolah Wajib Laporkan Hasil Kelulusan Siswa ke KCD

RAPAT PLENO: Para guru di SMAN 1 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, saat mengikuti rapat pleno pascapengumuman kelulusan sekolah. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Sekolah jenjang SMA/SMK diwajibkan melaporkan hasil kelulusan siswa kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III.

“Setiap sekolah harus melaporkan hasil pascapengumuman kelulusan tugas sekolah siswa kepada kami,” ujar Pengawas KCD Wilayah III Jabar, Rojali kepada Radar Bekasi.

Pelaporan dilakukan melalui formulir daring yang disediakan KCD. Data yang diminta meliputi jumlah peserta didik berdasarkan jenis kelamin, jumlah siswa lulus dan tidak lulus, identitas sekolah, nama kepala sekolah, hingga tanggal rapat pleno penetapan kelulusan.

“Biasanya kami berikan waktu selama sepekan,” ucapnya.

Sementara, Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat, Sayuti, membenarkan pihaknya telah menerima tautan untuk pelaporan dari KCD Wilayah III Jawa Barat.

“Kami sudah diberikan link dari KCD Wilayah III Jabar, untuk mengirimkan hasil laporan kelulusan,” tuturnya.

Ia menyebut sekolah telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pelaporan. Jumlah berkas yang diunggah disesuaikan dengan jumlah siswa.

“Kami sudah siapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan, karena berkas yang di upload memang cukup banyak. Disesuaikan dengan jumlah siswa,” pungkasnya. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |