Beranda Metropolis Penelitian Ungkap Pentingnya Ruang Aman bagi Anak Penyintas Kekerasan Seksual
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi sekaligus Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novrian
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan yang dekat dengan masyarakat dan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Bagi anak yang menjadi korban, mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi bukan perkara mudah.
Ada rasa takut, tekanan emosional, ancaman, kekhawatiran terhadap respons keluarga, hingga keraguan apakah orang yang mendengarkan ceritanya benar-benar mampu memberikan perlindungan.
Persoalan tersebut menjadi fokus penelitian doktoral Novrian melalui disertasinya berjudul ‘Proses Komunikasi Pengungkapan Diri Anak Penyintas Kekerasan Seksual dalam Ekosistem Sosial di Kota Bekasi’. Penelitian itu dipertahankan dalam sidang promosi doktor IPB University di Gedung FISEMA IPB Bogor, Senin (10/8/2026).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi sekaligus Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menyampaikan, penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan diri anak penyintas kekerasan seksual bukanlah proses yang berjalan lurus dari diam hingga pelaporan.
“Prosesnya dapat berlangsung bertahap, mengalami pengulangan, bahkan kembali tertutup saat anak menghadapi respon atau situasi yang membuatnya tidak lagi nyaman,” katanya.
Sepanjang 2020-2024, tercatat 1.104 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, dan KPAD Kota Bekasi. Kekerasan seksual secara konsisten menjadi salah satu kategori yang mendominasi selama periode tersebut.
Melalui studi multikasus kualitatif terhadap lima kasus penyintas di Kota Bekasi, Novrian menemukan empat fase dalam proses pengungkapan diri, yakni fase keheningan, tekanan emosional, pengungkapan awal, dan pengungkapan formal.
Keempat fase tersebut tidak bersifat linear. Seorang penyintas dapat berpindah dari satu fase ke fase lainnya, tergantung pada respons lingkungan sosial yang dihadapinya.
“Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pertanyaan penting dalam perlindungan anak bukan hanya mengapa anak tidak bercerita?, tetapi juga apa yang terjadi ketika anak mencoba bercerita?,” ungkapnya.
Penelitian ini juga mengidentifikasi empat pola pengungkapan, yakni pengungkapan yang tidak disengaja, pengungkapan bertahan dan relasional, pengungkapan melalui fasilitasi profesional, serta pengungkapan yang dipicu intervensi lingkungan sosial. Satu kasus bahkan dapat memperlihatkan lebih dari satu pola pada waktu yang berbeda.
BACA JUGA: DP3A Kabupaten Bekasi Pastikan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Tetap di Rumah Aman
Dengan demikian, keberanian anak untuk berbicara tidak dapat dilepaskan dari relasi sosial di sekitarnya.
Salah satu temuan penting dalam penelitian tersebut adalah munculnya konsep Turbulensi Privasi dalam berbagai bentuk. Penelitian mengungkap lima tipologi emergen, yakni turbulensi paksa eksternal, turbulensi prosedural, turbulensi spasial, turbulensi tekanan naratif, dan reluctant confidant.
Temuan ini menunjukkan bahwa proses pengungkapan tidak berhenti ketika anak sudah berbicara kepada orang lain. Cara informasi tersebut diperlakukan turut memengaruhi apakah anak akan melanjutkan proses pengungkapan atau kembali menutup diri.
Respons yang memberikan rasa aman dapat menjadi katalis bagi pengungkapan berikutnya. Sebaliknya, respons yang menolak, menyalahkan, mengabaikan, atau tidak mampu menjaga privasi dapat memperpanjang keheningan.
“Temuan ini memberikan pesan sederhana tetapi penting bagi keluarga dan masyarakat. Ketika seorang anak akhirnya berbicara, hal pertama yang dibutuhkan bukanlah penghakiman, melainkan rasa aman untuk didengar,” ujar Novrian.
Menurutnya, persoalan pengungkapan diri anak tidak dapat dibebankan hanya kepada anak atau keluarga. Perlindungan membutuhkan ekosistem komunikasi yang bekerja secara bersama.
Penelitian tersebut merekomendasikan strategi pada tingkat mikro berupa penguatan kapasitas komunikasi orang tua atau pengasuh aman serta penciptaan ruang aman pertama bagi anak untuk berbicara.
Pada tingkat meso, penelitian merekomendasikan peningkatan kapasitas komunikasi sensitif trauma bagi tenaga pendidik dan pendamping, serta penguatan pelayanan terpadu.
Sementara pada tingkat makro, penelitian mendorong komunikasi publik yang menempatkan martabat penyintas sebagai prinsip utama serta penguatan regulasi daerah untuk menopang strategi perlindungan anak secara berkelanjutan. (sur)

9 hours ago
13

















































