Beranda Satelit Camat Medansatria Tegur Pedagang Hewan Kurban di Lahan Publik
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Lapak penjualan hewan kurban yang nekat berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di sepanjang Jalan Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, akhirnya disorot pemerintah. Kecamatan bersama Satpol PP langsung turun ke lokasi setelah menerima aduan warga.
Camat Medansatria, Budi Rahman, mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Hasilnya, ditemukan pedagang yang menggunakan lahan fasos-fasum tanpa izin untuk berjualan sapi dan kambing kurban.
“Setelah kami datangi lokasi, ternyata benar ada pedagang yang tanpa izin menggunakan fasos-fasum untuk berjualan,” ujar Budi, Minggu (24/5).
Menurut dia, keberadaan lapak liar tersebut dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum, kenyamanan warga, hingga fungsi fasilitas publik yang semestinya digunakan sesuai peruntukannya.
Pemkot pun mengambil sikap tegas. Para pedagang diminta membongkar lapak dan merapikan area jualan paling lambat H-3 Iduladha.
“Kami minta H-3 Iduladha seluruh dagangan dan lapaknya sudah dirapikan serta dibongkar,” katanya.
Tak hanya itu, pihak kecamatan juga menyiapkan laporan resmi kepada Wali Kota Bekasi terkait penggunaan fasos-fasum tanpa izin tersebut.
“Saya juga akan mengirimkan surat kepada Pak Wali Kota terkait pedagang yang menggunakan fasos-fasum tanpa izin dan tidak pada tempatnya,” tegasnya.
Saat monitoring dilakukan, petugas juga meminta para pedagang menandatangani surat pernyataan. Isinya, pedagang wajib bertanggung jawab menjaga kebersihan area yang dipakai dan siap membongkar lapak sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Kami berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha,” tandasnya.(pay)

6 hours ago
11

















































