Beranda Berita Utama Bos WO Marwah Catering Service Ditangkap, Polisi Catat 58 Korban
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, interogasi pemilik WO Marwah Catering Service. FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service di Cakung ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, dalam unggahan akun Instagramnya dilihat Radar Bekasi, Sabtu (30/5).
Terduga pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER. Kasus ini mencuat setelah pasangan pengantin berinisial F dan R gagal menggelar resepsi pernikahan di Islamic Center Bekasi karena Marwah Catering Service diduga tidak menyediakan layanan yang telah dijanjikan, mulai dari dekorasi hingga katering. Setelah peristiwa tersebut, sejumlah korban lain bermunculan.
Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Timur, tercatat sebanyak 58 korban.
“Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” tuturnya.
Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Nilai kerugian tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan para pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan,” pungkasnya. (oke)

2 hours ago
9
















































