Beranda Advertorial Anggota Komisi I DPRD Alimudin Pantau Proses Perizinan Hotel di Mustikajaya
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana pembangunan hotel di wilayah Mustikajaya belum mendapatkan izin dari masyarakat.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Alimudin akan memantau progres pembangunan hingga proses perizinan hotel tersebut.
Alimudin mengatakan bahwa protes dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) nya tersebut telah ia terima. Sejauh ini, ia menyebut hotel tersebut belum mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), juga belum mendapatkan persetujuan dari RT/RW setempat.
“Ini yang menjadi urgent, dalam proses PBG harus ada rekomendasi dari RT RW lingkungan setempat. Yang kedua IPL dan UKL nya juga tidak ada,” ungkapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah kota harus bisa memfasilitasi investor dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik. Utamanya terkait dengan dampak pembangunan yang khawatirkan oleh masyarakat sekitar.
“Sehingga apa yang menjadi keinginan bersama ini ada titik temu,” ucapnya.
Informasi yang ia dapat, pekan ini masyarakat di lingkungan RW 028 Kelurahan Mustikajaya telah mengirimkan surat dan telah diterima oleh DPRD Kota Bekasi.
Setelah didisposisi oleh ketua DPRD, ia akan meminta pimpinan komisi 1 untuk memanggil pihak-pihak terkait. Selama belum PBG terbit, ia meminta tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.
“Sehingga saya minta kepada pihak investor dan dinas terkait, jangan ada kegiatan terlebih dahulu sebelum terbit PBG,” tambahnya. (adv)