Beranda Advertorial Anggota DPRD Rudy Heryansyah Ingatkan Bawaslu dan KPU Bekerja Profesional
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, mengingatkan Bawaslu dan KPU bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pikada) dan jeli melakukan pengawasan.
Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu meminta keduanya mengedepankan prinsip independensi, tidak memihak, objektif, dan netral.
“Dengan demikian akan dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata Rudy sapaan akrabnya, Selasa (19/11).
Politisi PDI Perjuangan ini berharap sebagai penyelenggara pemilu, senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan. Mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, jujur, adil serta menolak politik transaksional, politik uang, manipulasi dan jual beli suara.
“Jadi ini harus kita wanti-wanti pihak panitia penyelenggara pemilu agar jeli dan tidak terjadi keberpihakan,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada Bawaslu agar berani bertindak tegas dan cepat menyelesaikan masalah yang ditemukan di lapangan. Sehingga pelaksanaan Pemilukada serentak 2024 nanti akan berlangsung dengan damai dan fair.
“Kita juga mengingatkan Bawaslu, di saat memasuki hari tenang dikhawatirkan merajalelanya pelanggaran berupa politik uang. Masa tenang yang seharusnya menjadi kesempatan untuk hening, refleksi kandidat mana yang layak didukung justru kerap disalahgunakan dengan gerilya politik uang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, ketentuan terkait masa tenang ini juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Begitu juga masyarakat Kota Bekasi untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam pemilukada dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung dan jujur tidak ada paksaan.
“Kita juga menyerukan kepada rekan-rekan media massa untuk bersikap proaktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pilkada 2024,” tutupnya. (adv)