Beranda Berita Utama Kabupaten Bekasi Krisis Dokter Gigi, Plt Bupati Dorong PDGI Jalin Kerja Sama Kampus
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi menghadapi krisis tenaga dokter gigi. Ketersediaan dokter gigi dinilai belum sebanding dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Berdasarkan laman https://sertifikasi.pdgi.or.id/, jumlah dokter gigi berdasarkan kompetensi di PDGI Cabang Kabupaten Bekasi tercatat 329 (selengkapnya lihat grafis).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, masih terbatasnya jumlah dokter gigi dibandingkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan layanan kesehatan gigi dan mulut semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk Kabupaten Bekasi yang kini mencapai sekitar 3,4 juta jiwa.
Sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan keberagaman masyarakat dari berbagai daerah dan negara, kebutuhan layanan kesehatan yang merata menjadi sangat penting.
“Dokter umum mungkin sudah cukup banyak, tapi dokter gigi masih kurang, terutama di wilayah utara seperti Muara Gembong dan sekitarnya,” kata Asep, saat pelantikan pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4), dikutip dari laman Pemkab Bekasi.
Asep mendorong PDGI Kabupaten Bekasi menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi kedokteran gigi. Salahsatu langkah yang diusulkan adalah penempatan dokter gigi internship di daerah yang masih minim tenaga medis.
“Kita harapkan ada kerja sama dengan universitas, sehingga dokter gigi internship bisa ditempatkan di daerah-daerah yang masih minim tenaga, seperti di wilayah utara,” tambahnya.
Selain itu, Asep juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan, masalah gigi dan mulut yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak pada kesehatan secara keseluruhan.
Asep berharap PDGI dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi, pelayanan, dan pemerataan akses kesehatan gigi di Kabupaten Bekasi.
“Ke depan, kita perlu kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan PDGI untuk meningkatkan edukasi, promotif, dan preventif, serta memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Bekasi, Febrina Roulita Siregar, menegaskan komitmennya untuk menjadikan PDGI Cabang Kabupaten Bekasi sebagai organisasi profesi dokter gigi yang profesional, inovatif, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan, PDGI Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinannya terus memperkuat peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (oke)
Dokter Gigi Berdasarkan Kompetensi
– Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia: 1
– Dokter Gigi: 308
– Dokter Gigi Spesialis Ortodonti: 3
– Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak: 4
– Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial: 6
– Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi: 5
– Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut: 2
Sumber: Laman https://sertifikasi.pdgi.or.id/

17 hours ago
18

















































