Beranda Berita Utama Hujan Deras Mengguyur Kabupaten Bekasi H-1 Pilkada, Begini Kondisi 4.326 TPS
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi pada H-1 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (26/11), tidak berdampak signifikan pada keberadaan 4.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan laporan yang diterima pimpinan KPU Kabupaten Bekasi, seluruh TPS tetap berada di lokasi semula tanpa adanya pemindahan akibat banjir.
“Sampai sore ini kami belum dapat informasi seperti itu (TPS dipindah) dari KPPS, PPS, maupun PPK,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, kepada Radar Bekasi, Selasa (26/11).
Iqbal mengakui bahwa beberapa TPS telah ditetapkan sebagai rawan banjir, baik akibat hujan maupun banjir rob. Namun, hingga saat ini, tidak ada laporan yang menyebutkan perlunya perubahan lokasi.
“Terkait dengan informasi bahwa titik-titik tertentu yang memang itu rawan banjir, entah itu banjir karena air hujan atau banjir karena rob air laut. Sampai sore ini belum ada informasi, artinya lokasi TPS tetap sesuai dengan alamat yang memang sudah ditentukan oleh KPU kemarin,” katanya.
BACA JUGA: Jadwal Operasional BCA Selama Periode Libur Pilkada 2024
Berdasarkan pantauan Radar Bekasi, bahwa beberapa lokasi TPS tidak mengalami genangan meskipun hujan deras mengguyur Kabupaten Bekasi pada Selasa sore. Namun, kondisi tanah di beberapa TPS menjadi berlumpur karena hujan, terutama di lokasi yang tidak dilapisi batu atau matras.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, turut memastikan bahwa tidak ada TPS yang perlu dipindah akibat cuaca buruk. Ia juga menginstruksikan timnya di setiap kecamatan untuk terus memantau kondisi TPS masing-masing.
“Sejauh ini belum ada laporan, tapi saya sudah menyampaikan ke kawan-kawan Panwascam melalui group WhatsApp, untuk memastikan kembali lokasi TPS yang memang hari ini sudah dibuat oleh teman-teman KPPS. Kemudian apabila ada hal-hal yang menyangkut soal kendala dan lain sebagainya,” jelasnya. (pra)