
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa almarhum Soleh Darmawan (24) terus bergulir.
Salah satu terlapor, berinisial Selly, yang diketahui merupakan tetangga korban, hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Selly dan satu terlapor lainnya, Ade, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya pada 17 April 2025. Keduanya diduga terlibat dalam perekrutan Soleh untuk bekerja di luar negeri yang belakangan diketahui sebagai operator judi online di Kamboja. Soleh meninggal dunia pada 3 Maret 2025, hanya dua pekan setelah berada di sana.
Ketua RW 021 Kelurahan Jakasampurna, Sulaeman MY, membenarkan bahwa Selly yang rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman Soleh, sudah lama tidak terlihat.
“Sejak pemakaman Soleh, Selly sudah tidak ada lagi di rumah. Warga juga banyak yang tidak tahu bahwa dia pernah mengajak Soleh bekerja ke luar negeri,” ujar Sulaeman saat dikonfirmasi, Selasa (13/5).
Pihak keluarga berharap kepolisian serius mengusut kasus ini hingga tuntas. Terlebih setelah dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada Jumat (9/5) lalu di TPU Jalan Swadaya RT 001 RW 021, guna mengetahui penyebab pasti kematian Soleh.
Kuasa hukum keluarga, Johny Alfaris Tamaela, menyatakan bahwa jenazah Soleh dalam kondisi utuh. Namun, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim forensik.
“Organ tubuh korban lengkap. Dugaan luka yang kami lihat kemungkinan hanya bekas pakaian atau luka luar. Tapi kami tunggu hasil lengkap dari dokter forensik,” ujarnya.
Sementara, Kanit V Renakta Polda Metro Jaya, AKP Andri Triputra, mengatakan bahwa hasil autopsi baru akan keluar dalam dua pekan ke depan. Sampel organ yang diperiksa meliputi jantung, ginjal, paru-paru, darah, dan tulang.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang turut hadir dalam proses ekshumasi, menyatakan bahwa kasus ini memiliki indikasi kuat sebagai TPPO. Rieke menyoroti praktik pengiriman pekerja tanpa visa kerja sebagai bagian dari jaringan perdagangan orang.
“Bekerja di luar negeri tanpa visa kerja adalah indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang. Kematian Soleh tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa keadilan,” tegas Rieke.
Ia menambahkan, TPPO harus menjadi perhatian serius pemerintah. Data mencatat, sejak 2021 hingga Februari 2025 terdapat 7.027 kasus Online Scam yang mengindikasikan TPPO, dengan Kamboja menjadi negara tujuan terbanyak bagi WNI korban, yaitu 4.300 orang.
“Dalam tiga bulan terakhir, lonjakan korban mencapai 75 persen. Sebanyak 92 WNI dilaporkan meninggal di Kamboja. Ini angka yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Kasus yang menimpa Soleh juga membuat pengurus lingkungan setempat meningkatkan kewaspadaan. Ketua RW dan para RT kini aktif menyosialisasikan bahaya tawaran kerja ilegal ke luar negeri, terutama kepada keluarga yang memiliki anak usia produktif.
“Kami gandeng Karang Taruna dan warga untuk edukasi soal risiko ini. Jangan sampai ada korban berikutnya,” pungkas Sulaeman.(sur)